Sabtu, 07 Oktober 2017

Gambar Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB )

Okay...Kali ini kita akan sedikit memberikan informasi tentang IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan ). Sebelum membangun sebuah bangunan atau gedung, IMB merupakan salah satu hal yang harus disediakan sebelumnya, Tujuannya adalah untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan. Bahkan IMB juga sangat dibutuhkan ketika terjadi transaksi jual beli rumah. Pemilik yang tidak memiliki IMB nantinya akan dikenakan denda 10% dari nilai bangunan.

Menurut Wekipedia IMB adalah perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan tau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan teknis yang berlaku. IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudakan untuk mewujudakn tatanan tertentu sehingga tercipata ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan sekaligus kepastian hukum. Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan diatur pada pasal 5 ayat 1 perda 7 tahun 2009. IMB akan melegalkan melgalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan tata ruang yang telah ditentukan. Selain itu adanya IMB menunjukan bahwa rencana konstruksi bangunan tersebut juga dapat dipertanggung jawabkan dengan maksud untuk kepertingan bersama.
Merujuk pada hal diatas itu sebabnya IMB harus dibuat oleh badan atau orang yang sudah tersertifikasi untuk merencanakan suatu bangunan, sehingga keneradaan bangunan dapat dipertanggung jawabkan seuai peruntukan dan fungsinya.

Demikian ceramahnya dulu,,,heehhehh...
Sekarang kita akan lihat apa apa saja sie yang perlu disiapkan untuk membuat IMB dari segi perencanaan

Hal pertama yang dilakukan adalah merencanakan bangunan dari segi tahapan struktur ( Gambar sudah ada )

Berikut contoh laporan struktur dalam perencanaan struktur bangunan.


























Setelah tahap ini, barulah kita mulai membuat gambar IMB berdasarkan hasil perhitungan diatas

Berikut contoh gambar IMB





















Itulah sekilas tentang design dan proyek kali ini yang membahas tentang gambar IMB, bagi teman teman yang ingin file asli dwg, bisa email ke civilinside.group@gmail.com. ( GRATIS !!!!!!! )

Bagi teman teman yang memerlukan Jasa Design ( gambar konsep,3D dan gambar ijin ) dan Jasa konstruksi Bangunan, bisa menghubungi kami melalui email @ info@civilinside.com, atau bisa langsung mengunjungi website kami di Civil Insideinstagram di @civil_inside dan facebook kami di @Sipil Didalamnya, atau bisa WA ke +6281916520803

Sekian postingan kali ini, semoga menginspirasi...

Matur Suksme






Tidak ada komentar:

Posting Komentar